Peduli Covid-19, FK Unsoed Selenggarakan Pelatihan Penanganan Jenazah ODP, PDP dan Covid-19
- Posted by admin
- On April 21, 2020
- 0 Comments
Penyebaran virus corona terus mengalami peningkatan dari hari ke hari baik di dunia maupun di Indonesia. Banyak ahli menyarankan sejumlah cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga menjaga jarak. Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi pentingnya tinggal di rumah untuk semakin menekan dan mencegah penyebaran virus corona. Namun demikian, kasus Covid-19 semakin meningkat dan jumlah kematian semakin banyak.
Seiring dengan semakin banyaknya jumlah kematian akibat Covid-19, respon masyarakat berbeda-beda di berbagai daerah. Beberapa kasus di sejumlah daerah melakukan penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 ketika akan dimakamkan, termasuk beberapa daerah di Banyumas. Meskipun pemulasaran jenazah baik Pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi dilakukan dengan penanganan jenazah Covid-19. Penanganan jenazah menerapkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga aman ketika dimakamkan. Namun hal itu sepertinya belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Salah satu bentuk kepedulian FK Unsoed untuk membantu meyakinkan masyarakat dan memastikan penanganan jenazah Covid-19 secara benar sesuai standar di lapangan, FK Unsoed bekerjasama dengan Instalasi Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Prof.Dr. Margono Soekarjo menyelenggarakan pelatihan penanganan jenazah ODP, PDP, dan Covid-19 di lapangan. Kegiatan ini diselenggarakan di Beranda Gedung C FK Unsoed pada hari Selasa, 14 April 2020. Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD), kepolisian, dan petugas jenazah rumah sakit swasta se-Kabupaten Banyumas. Sebagai narasumber yaitu dr. M. Zaenuri Syamsu Hidayat, MSi.Med, SpKF, Umar Faruqi SHI, dan Aris Indiarto. Dengan diadakannya pelatihan penanganan jenazah ODP, PDP dan Covid-19 diharapkan semua yang terjun langsung menangani jenazah pasien ODP, PDP dan Covid-19 sesuai dengan standar yang ditentukan WHO, sehingga tidak ada lagi penolakan oleh masyarakat terhadap jenazah yang akan dimakamkan. Hal itu tentunya dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan jenazah yang sudah dilakukan sesuai standar sehingga tidak dapat menularkan Covid-19.