Penerimaan Proposal Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022
- Posted by admin
- On November 25, 2021
- 0 Comments
Disampaikan dengan hormat penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana BLU Unsoed Tahun Anggaran 2022.
Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2022 ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proposal yang diajukan merupakan proposal baru (bukan proposal lanjutan);
2. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Buku Panduan Riset dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi VI yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2021 dan dapat diakses melalui website LPPM pada alamat http://lppm.unsoed.ac.id ;
3. Pengusul proposal dilakukan secara daring (online) melalui sistem lnformasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada alamat sinelitabmas.dev.unsoed.ac.id ; 4
. Dosen pengusul tidak sedang tugas belajar (S3);
5. Dosen yang memiliki tunggakan laporan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta luaran kegiatan dari sumber dana yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) tidak diperkenankan mengikuti kompetisi;
6. Cover, halaman pengesahan, surat pernyataan originalitas, dan biodata tim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara otomatis terintegrasi oleh sistem ke proposal yang diajukan;
7. Masing-masing anggota tim wajib melakukan persetujuan pada sistem;
8. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat divalidasi oleh Dekan dan LPPM melalui sistem;
9. Pengusul proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, wajib melibatkan mahasiswa yang telah memenuhi syarat sesuai panduan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Attachment | Size |
---|---|
Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.pdf | 1.35 MB |
Panduan Penelitian 2022_.pdf | 1.7 MB |
BUKU PANDUAN PELAKSANAAN PkM UNSOED 2022.pdf | 1.31 MB |