Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNSOED
- Posted by admin
- On November 21, 2021
- 0 Comments
Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unoiversitas Jenderal Soedirman
Latar Belakang
PPDS-1 Anestesiologi FK Unsoed yang telah disetujui untuk dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti No252/KPT/I/2019. Merupakan PPDS-1 (dibawah bimbingan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada) yang pertama dibuka di FK Universitas Jenderal Soedirman.
Peserta Didik
Calon peserta didik pada PPDS-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman berasal dari ASN, TNI/ Polri dan Mandiri. Universitas Jenderal Soedirman memiliki komitmen dalam pengembangan dan pembangunan kesehatan di Indonesia, khususnya kawasan timur Indonesia, oleh karena itu dalam penerimaan peserta didik, lebih diutamakan dari kawasan timur Indonesia. Mekanisme penerimaan mahasiswa program PPDS-1 Ilmu Anestesi dan Terapi Intensif untuk sementara mengacu pada Panduan Umum dan Akademik Program Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman yang mengacu kepada Peraturan Rektor Unsoed Nomor: 351/H23/DT/2009 yang diperbarui dengan Surat Keputusan Rektor Unsoed No. Kept 531/H 23/AK .03.03/2010.
Terdapat 2 (dua) jalur pendaftaran
- Pendaftar Umum PPDS-1 Anestesiologi
- Pendaftar Khusus PPDS-1 Anestesiologi
Pendaftaran mahasiswa baru dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dengan dilampiri surat rekomendasi 2 (dua) orang yang mengetahui latar belakang calon mahasiswa.
- Fotokopi Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang perguruan tinggi asal atau oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Surat izin/persetujuan dari atasan pelamar (bagi yang sudah bekerja)
- Surat jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup dari penyandang dana di atas meterai
- Rp 6.000,- (enamribu rupiah)
- Bukti pembayaran pendaftaran ke rekening Rektor.
- Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 Cm
- Persyaratan Umum PPDS – 1 Anestesiologi :
- Usia tidak lebih dari 35 tahun (mandiri) dan 40 tahun (ASN, TNI/Polri)
- Tidak buta warna, tidak memiliki penyakit jantung dan pembuluh darah, tidak memiliki penyakit pernafasan (surat keterangan sehat dari RS pemerintah)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari institusi berwenang.
- Memiliki IPK Profesi minimal 3.00 (bagi lulusan setelah 2005) dan 2.75 (bagi lulusan sebelum 2005).
- Memiliki TOEFL > 450 (maks. 1 tahun) Persyaratan Khusus PPDS – 1 Anestesiologi :
- Memiliki surat ijin dan rekomendasi dari atasan (bagi pegawai pemerintah/ TNI/Polri/BUMN).
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, sesuai kebutuhan negara.
- Mematuhi/ mengikuti peraturan yang berlaku di FK Unsoed-RSMS selama menjalani pendidikan.
- Persyaratan Khusus PPDS-1 Anestesiologi :
- Memiliki surat ijin dan rekomendasi dari atasan (bagi pegawai pemerintah/TNI/Polri/BUMN)
- Bersedia di tempatkan di seluruh Indonesia, sesuai kebutuhan negara.
- Mematuhi/mengikuti peraturan yang berlaku di FK Unsoed-RSMS selama menjalani pendidikan.
- Ujian penerimaan calon peserta didik dilakukan secara transparan dengan menggunakan model ujian berbasiskan komputer di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman dan ujian lisan (wawancara). Ujian yang dilakukan dan bobot penilaiannya antara lain :
- Hasil ujian tes tertulis (tes kompetensi dasar)
- Hasil tes kejiwaan (MMPI)
- Hasil tes wawancara
- Rekomendasi institusi/ lembaga/ perorangan
- Nilai administratif
Tanggal | Aktifitas | Keterangan |
---|---|---|
22 November – 5 Desember 2021 | Pendaftaran | On-line |
6-8 Desember 2021 | Pengumuman hasil seleksi administratif | On-line |
12-18 Desember 2021 | Ujian seleksi peserta didik | FK Unsoed – RSMS |
Januari 2021 | Pengumuman | FK Unsoed |