AIMA PROFESI KEDOKTERAN UMUM FK UNSOED
- Posted by admin
- On November 29, 2021
- 0 Comments
Rabu, November 2021 berlangsung Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) prodi profesi kedokteran secara daring. Hadir sebagai reviewer adalah Dr.drg. A.Haris Budi Widodo, M.Kes,AP,S.IP dan Dhian Bagawati, Dr.Pi.,M.Si dan dari FK Unsoed dihadiri oleh dr. Ismiralda Oke Putranti, SpKK selaku ketua prodi profesi kedokteran FK Unsoed, Dr.dr.Nendyah Roestijawati, MKK selaku ketua jurusan Kedokteran Umum FK Unsoed, Dr.dr.Eman Sutrisna, M.Kes selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Bapak Adi Bahari, S.PT selaku Kasub akademik dan kemahasiswaan, dr. Khusnul Muflikhah, M.Sc perwakilan dari GPM, Ibu Siti Munfiah, S.KM.,M.Si, dan Rani Afifah Nur Hestiyani, M.Biotech perwakilah dari GKM.
Kegiatan AIMA ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu dan Kerjasama (LP3M) di tingkat Universitas terhadap prodi-prodi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman. Bagi prodi profesi kedokteran, AIMA kali ini menjadi ajang pemanasan menyambut visitasi akreditasi luring yang akan diselenggarakan beberapa waktu mendatang. Dalam proses AIMA, prodi profesi kedokteran mendapat masukan dan menjadi kesempatan untuk dapat melihat hal-hal yang perlu dilengkapi sebelum visitasi akreditasi luring terutama pada bagian-bagian yang dirasa masih kurang dan mempertahankan atau bahkan meningkatkan pada bagian yang sudah baik.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh prodi profesi dalam rangka menindaklanjuti asesmen daring di periode sebelumnya adalah tentang masalah ketepatan masa studi. Permasalahan yang dihadapi saat dilakukan asesmen daring adalah tentang rendahnya nilai kelulusan tepat waktu. Hal ini terjadi karena ukuran kelulusan yang diberlakukan bagi mahasiswa tahap profesi ditentukan saat kelulusannya ketika mahasiswa sudah dinyatakan lulus UKMPPD. Di sisi lain, jadwal pelaksanaan UKMPPD sampai dengan pengumuman kelulusannya mememerlukan waktu yang tidak sebentar, hal ini yang kemudian menjadikan kelulusan mahasiswa tahap profesi menjadi mundur sekitar 2-3 bulan dari ketepatan waktu lulusnya. Melalui kajian yang mendalam terhadap kurikulum dan strategi dalam mengupayakan sinkronnya periode pendidikan koas dan periode regular akademik, atau biasa disebut dengan terminology semesteran, maka kemudian dilaksanakan lokakarya kurikulum tahap profesi yang kemudian menghasilkan kurikulum dengan model klaster tersebut. Dimana periode rotasi dan perpindahan stase sudah dilakukan sinkronisasi dengan periode semesteran dan sekaligus penyesuaian massa pendidikan tahap profesi di masing-masing stase tanpa mengurangi tingkat kompetensi yang hendak dicapai untuk menjadi dokter umum.
Perubahan kurikulum pada pendidikan tahap profesi kedokteran umum yaitu menjadi sistem klaster dianggap menjadi salah satu solusi untuk mengatasi rendahnya tingkat kelulusan tepat waktu bagi mahasiswa tahap profesi kedokteran umum dan menjadi nilai tambah pada prodi ini. Sarana prasarana yang dibutuhkan untuk proses pembelajaran saat ini masih proses melengkapi dan menyempurnakan sesuai kebutuhan mengacu pada standar akreditasi.