Alur Layanan KEPK

Telaah etik harus diajukan sebelum penelitian dilaksanakan. Penelitian yang telah dimulai atau dilaksanakan sebelum mengajukan telaah etik tidak akan diterima dan ditelaah oleh KEPK. Proses telaah etik memerlukan waktu sekitar 15-20 hari kerja (3-4 minggu) atau lebih cepat bila aplikasi dinyatakan bebas dari telaah etik (status exempted).

Status aplikasi telaah etik terbagi dalam 3 (tiga) kategori berdasarkan besar kecilnya risiko sesuai penilaian awal yang dilakukan oleh pengurus harian KEPK:

  1. Exempted: protokol penelitian dibebaskan dari telaah etik dan mendapatkan surat keterangan bebas telaah etik. Dalam kategori ini adalah penelitian tanpa risiko atau risiko minimal tanpa melibatkan subyek yang rentan.
  2. Expedited: proses telaah etik dipercepat dan akan ditelaah oleh minimal 2 penelaah (termasuk 1 lay person bila subyek adalah manusia). Dalam kategori ini adalah penelitian dengan risiko sedang dengan atau tanpa melibatkan subyek yang rentan.
  3. Full board: telaah etik dilakukan dalam rapat pleno dengan mengundang tim peneliti dan seluruh anggota KEPK. Kategori ini diperuntukkan penelitian yang memiliki risiko tinggi dan/atau melibatkan individu kelompok rentan sebagai subyek penelitian. Rapat pleno atau full board wajib dihadiri oleh tim peneliti dan minimal 5 anggota KEPK.

(Gambar)

kontak Kami

Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

Copyright © 2025 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

slot gacor slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot gacor jp1131 jp1131 slot gacor jp1131