Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) hadir sebagai wujud komitmen institusi dalam menjamin standar etika, kelayakan, dan pelindungan hak subjek pada setiap kegiatan penelitian di bidang kesehatan dan kedokteran.

Jejak langkah KEPK FK Unsoed dimulai pada tahun 2012. Komite ini diprakarsai oleh dedikasi dua akademisi, yaitu dr. Retno Widyastuti,MS dan dr. Amalia, MSc yang dilatarbelakangi oleh respons institusi terhadap dua hal utama:

  • Peningkatan Volume Penelitian: Terjadinya tren peningkatan aktivitas penelitian yang signifikan, baik di lingkungan internal Unsoed maupun di wilayah Banyumas dan sekitarnya, yang membutuhkan fasilitas peninjauan etik secara cepat dan profesional.

  • Edukasi Kelayakan Etik: Adanya kebutuhan mendesak untuk menyosialisasikan dan menanamkan kesadaran kepada para peneliti mengenai pentingnya uji kelayakan etik (ethical clearance) sebelum sebuah penelitian diimplementasikan. Hal ini bertujuan untuk melindungi subjek penelitian (manusia dan hewan coba) serta memastikan integritas ilmiah yang tinggi.

Seiring berjalannya waktu, KEPK FK Unsoed terus berbenah dan membakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan pedoman nasional. Upaya ini membuahkan hasil pada tahun 2014, di mana KEPK FK Unsoed secara resmi terdaftar di Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK). Pendaftaran ini mengukuhkan posisi KEPK FK Unsoed sebagai lembaga penelaah etik yang kredibel dan memiliki legalitas penuh secara nasional di Indonesia.

Komitmen KEPK FK Unsoed untuk terus meningkatkan kualitas telaah tidak berhenti di tingkat nasional. Melalui evaluasi yang ketat dan konsistensi dalam menjaga mutu standar penelaahan etik global, pada tahun 2022, KEPK FK Unsoed berhasil meraih rekognisi bergengsi dari FERCAP (Forum for Ethical Review Committees in the Asian and Western Pacific Region).

Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah yang membuktikan bahwa kualitas, independensi, dan kapasitas KEPK FK Unsoed dalam menelaah protokol penelitian telah diakui dan sejajar dengan komite etik berstandar internasional di kawasan Asia dan Pasifik Barat.

Hingga saat ini, KEPK FK Unsoed terus berdedikasi melayani civitas akademika maupun peneliti umum dengan mengedepankan prinsip-prinsip universal etik penelitian kesehatan: Respect for Persons (Menghormati Harkat Martabat Manusia), Beneficence (Berbuat Baik), dan Justice (Keadilan), demi kemajuan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab.

kontak Kami

Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

Copyright © 2025 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman

slot gacor slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot gacor jp1131 jp1131 slot gacor jp1131